PENDAMPINGAN PEMENUHAN CARA PRODUKSI PANGAN OLAHAN YANG BAIK UNTUK INDUSTRI RUMAH TANGGA PANGAN KACANG DISKO

Penulis

  • Ananda Rahma Ayu Bidari Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur
  • Dedin F Rosida Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur

DOI:

https://doi.org/10.37366/jabmas.v4i01.1562

Kata Kunci:

CPPB-IRT, Pendampingan, Keamanan Pangan, mutu pangan, food safety, cppob

Abstrak

Cara Produksi Pangan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga (CPPB-IRT) merupakan suatu persyaratan yang harus dipenuhi oleh semua pelaku usaha Industri Rumah Tangga, oleh karena itu dengan adanya pendampingan selama 3 bulan ini bertujuan untuk membantu dan memudahkan IRTP Kacang Disko menerapkan CPPB-IRT dengan baik sebagai pemenuhan komitmen  Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). Pendampingan ini menggunakan metode deskriptif. Identifikasi awal menunjukan  IRTP Kacang Disko memiliki 23 ketidaksesuaian kriteria CPPB-IRT. Untuk memenuhi kriteria tersebut dilakukan perbaikan kontruksi ruang, lingkungan produksi dan fasilitas higiene dan sanitasi. Pendampingan penerapan Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik pada industri rumah tangga pangan Kacang Disco secara bertahap mampu memperbaiki sistem proses produksi dan kebiasaan menjaga higiene dan sanitasi personal sebagai perwujudan dari komitmen SPP-IRT. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya pendampingan, Industri rumah tangga pangan Kacang Disco hanya memiliki 5 kriteria ketidaksesuaian. Penerapan CPPB-IRT juga diharapkan dapat memberikan dampak yang nyata pada perkembangan IRTP untuk mendukung terciptanya pangan aman dan bermutu bagi masyarakat Indonesia

Referensi

Badan Pengawas Obat dan Makanan. (2012). Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor HK.03.1.23.04.12.2206 Tahun 2012 Tentang Cara Produksi Pangan Yang Baik Untuk Industri Rumah Tangga. Jakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Badan Pengawas Obat dan Makanan. (2012). Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor HK.03.1.23.04.12.2207 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Sarana Produksi Pangan Industri Rumah Tangga. Jakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Direktorat Pengawasan Pangan Risiko Rendah Dan Sedang. (2020). Laporan Tahunan 2021. Jakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Hanidah, Agung Tri Mulyono, Robi Andoyo, Efri Mardawati, Samsul Huda.(2018). Penerapan Good manufavturing Practice sebagai Upaya Pneingkatan Kualitas Produk Olahan Pesisir Eretan-Indramayyu. Jurnal Agribisnis dan Sosial Ekonomi Pertanian395.3(1) : 359-426.

Silvana, Ana Dwi., Mindiharto, Sestiono. (2021). Evaluasi SOP Dan Penerbitan Sertifikat Produksi Pangan Indusrti Rumah Tangga (SPP-IRT) Di Kabupaten Tuban. Journal of Public Health Science Research (JPHSR).2(1) : 22-27

Sonaru, A.C. et al. (2014) ‘Analisa Ketidaksesuaian Persyaratan Cara Produksi Pangan Yang Baik Untuk Industri Rumah Tangga (CPPB-IRT) Untuk Meminimasi Kontaminasi Produk Roti (Studi Kasus : Perusahaan X)’, Jurnal Rekayasa dan Manajemen Sistem Industri, 2(2), pp. 382–395. Available at: https://www.neliti.com/id/publications/129148/analisa-ketidaksesuaian-persyaratan-cara-produksi-pangan-yang-baik-untuk-industr

##submission.downloads##

Diterbitkan

2023-07-02

Cara Mengutip

Bidari, A. R. A. ., & Rosida, D. F. (2023). PENDAMPINGAN PEMENUHAN CARA PRODUKSI PANGAN OLAHAN YANG BAIK UNTUK INDUSTRI RUMAH TANGGA PANGAN KACANG DISKO. Jurnal Pengabdian Pelitabangsa, 4(01), 9-14. https://doi.org/10.37366/jabmas.v4i01.1562